MA. AL MA’ARIF PLUS

Kepala Madrasah | : | BAHRUDIN, M.Pd.I |
Madrasah Aliyah Al Ma’arif Plus merupakan madrasah tingkat SLTA/SMA yang berstatus swasta yang berada di bawah naungan Miftahul Ihsan. Sebagai wadah pendidikan Islam, perjuangan dan kiprah MA. Al Ma’arif Plus cukup signifikan di Kabupaten Sumenep dalam turut serta mencerdaskan anak-anak bangsa, serta menanamkan aqidah Islam dan akhlak mulia.
Sebagai madrasah swasta, tuntutan dan harapan kepada seluruh civitas akademika madrasah cukup besar terutama dalam peningkatan mutu pendidikan dan status madrasah.Selain menuntut peningkatan mutu pendidikan madrasah, tuntutan lain terhadap MA. Al Ma’arif Plus ini adalah tentang peningkatan status madrasah.
Untuk meningkatkan kualitas madrasah, MA. Al Ma’arif Plus memperhatikan tiga kebijakan kepentingan berikut ini:
- Bagaimana kebijakan itu pada dasarnya harus memberi ruang tumbuh yang wajar bagi aspirasi utama umat Islam. Menghadirkan sistem madrasah dalam pentas pendidikan di Indonesia merupakan wahana untuk membina ruh atau praktik hidup keislaman. Madrasah didirikan untuk menanamkan akidah Islamiah putra-putri umat dan bangsa. Lebih dari itu, diharapkan agar madrasah dapat melahirkan golongan terpelajar (learner society) yang bisa menjalankan peran tafaqquh fid-din.
- Bagaimana kebijakan itu memperjelas dan memperkukuh keberadaan madrasah sederajat dengan sistem sekolah, sebagai ajang membina warga negara yang cerdas, berpengetahuan, berkepribadian, serta produktif.
- Bagaimana kebijakan itu bisa menjadikan madrasah mampu merespons tuntutan-tuntutan masa depan. Untuk ini, madrasah perlu diarahkan menjadi lembaga yang sanggup melahirkan SDM yang memiliki kesiapan memasuki era globalisasi, era industrialisasi, ataupun era informasi.
Untuk mengakomodir pendidikan formal, MA. Al Ma’arif Plus menyelenggarakan pendidikan dengan memakai kurikulum Kementerian Agama dan dipadu dengan kurikulum pesantren. Artinya MA. Al Ma’arif Plus walaupun berada dilingkungan pondok pesantren, Kurikulum pembelajaran yang digunakan merangkum kurikulum nasional dan kurikulum pesantren, terdapat dua bagian pendidikan, yakni pendidikan formal mengikuti kurikulum nasional dan pendidikan diniyah mengikuti kurikulum pondok pesantren. Untuk menunjang terciptamya pendidikan yang berkualitas, MA. Al Ma’arif Plus menerapkan Kurikulum 13 beserta sistem pembelajaran yang didukung oleh berbagai sarana prasarana dan fasilitas pendidikan yang selalu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.
Sesuai dengan prinsip-prinsip pengembangan dan acuan operasional penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, maka kurikulum MA. Al Ma’arif Plus Sumenep disusun untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di sekolah. MA. Al Ma’arif Plus sebagai unit penyelenggara pendidikan juga harus memperhatikan perkembangan dan tantangan masa depan. Perkembangan dan tantangan itu misalnya menyangkut: (1) Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, (2) globalisasi yang memungkinkan sangat cepatnya arus perubahan dan mobilitas antar dan lintas sektor serta tempat, (3) era informasi, (4) pengaruh globalisasi terhadap perubahan perilaku dan moral manusia, (5) berubahnya kesadaran masyarakat dan orang tua terhadap pendidikan, (6) dan era perdagangan bebas.
Website: https://masalmaarifplus.sch.id