Hukum Shalat Tarawih Sebelum Shalat Sunah Ba’diyah Isya’ - PONDOK PESANTREN MIFTAHUL IHSAN
  • Selamat Datang di Website Pondok Pesantren Miftahul Ihsan Errabu Bluto Sumenep
Selasa, 26 Agustus 2025

Hukum Shalat Tarawih Sebelum Shalat Sunah Ba’diyah Isya’

Bagikan

Shalat Tarawih merupakan salah satu ibadah yang sangat dianjurkan di bulan Ramadan. Umat Islam bersemangat untuk menunaikannya setelah shalat Isya, baik secara berjamaah di masjid maupun secara individu di rumah. Namun, muncul pertanyaan: bagaimana jika seseorang langsung melaksanakan shalat Tarawih tanpa terlebih dahulu menunaikan shalat sunah Ba’diyah Isya? Apakah hal ini dibolehkan, dan mana yang lebih utama?

Shalat Sunah Ba’diyah Isya dalam Islam

Shalat sunah Ba’diyah Isya termasuk dalam kategori shalat sunah Rawatib, yaitu shalat sunah yang mengiringi shalat fardhu. Dalam mazhab Syafi’i, shalat sunah Rawatib memiliki keutamaan besar karena menjadi penyempurna bagi kekurangan dalam shalat wajib.

Menurut hadits yang diriwayatkan oleh Ummu Habibah, Rasulullah SAW bersabda:

“Barang siapa yang menjaga dua belas rakaat shalat sunah dalam sehari semalam, maka Allah akan membangunkan baginya sebuah rumah di surga.” (HR. Muslim)

Dua rakaat setelah shalat Isya termasuk dalam dua belas rakaat yang disebutkan dalam hadits ini. Oleh karena itu, shalat Ba’diyah Isya sangat dianjurkan untuk tidak ditinggalkan.

Bolehkah Shalat Tarawih Tanpa Shalat Ba’diyah Isya?

Secara hukum, seseorang boleh langsung melaksanakan shalat Tarawih meskipun belum menunaikan shalat sunah Ba’diyah Isya. Tidak ada larangan dalam syariat yang mengharuskan mendahulukan shalat Ba’diyah sebelum shalat Tarawih. Namun, menurut pendapat dalam mazhab Syafi’i, lebih utama untuk menunaikan shalat Ba’diyah Isya terlebih dahulu sebelum memulai shalat Tarawih.

Imam An-Nawawi dalam kitab Minhajut Thalibin menjelaskan bahwa shalat sunah Rawatib memiliki keutamaan lebih besar dibandingkan shalat sunah lain, termasuk shalat Tarawih. Oleh karena itu, jika memungkinkan, sebaiknya shalat Ba’diyah Isya tetap dilakukan terlebih dahulu sebelum Tarawih.

Namun, jika seseorang ingin langsung menunaikan shalat Tarawih karena alasan tertentu, seperti mengikuti imam di masjid atau khawatir kehilangan kesempatan berjamaah, hal ini tetap diperbolehkan dan tidak membatalkan shalat Tarawih yang dilakukan.

Bagaimana Jika Ingin Menggabungkan Keduanya?

Bagi mereka yang ingin meraih keutamaan shalat Ba’diyah Isya tanpa kehilangan kesempatan berjamaah shalat Tarawih, ada beberapa solusi yang bisa diterapkan:

  1. Melaksanakan shalat Ba’diyah Isya sebelum Tarawih – Jika ada waktu, sebaiknya menunaikan dua rakaat Ba’diyah Isya terlebih dahulu sebelum memulai shalat Tarawih.
  2. Menunda shalat Ba’diyah Isya setelah Tarawih – Jika tidak sempat mengerjakannya sebelum Tarawih, shalat Ba’diyah Isya tetap bisa dikerjakan setelah selesai Tarawih.
  3. Menggabungkan niat – Beberapa ulama membolehkan menggabungkan niat shalat sunah Ba’diyah Isya dengan rakaat awal shalat Tarawih, meskipun cara ini tidak umum dilakukan.

Kesimpulan

Secara syariat, shalat Tarawih tetap sah meskipun seseorang belum menunaikan shalat sunah Ba’diyah Isya. Namun, bagi yang ingin memperoleh keutamaan yang lebih besar, dianjurkan untuk menunaikan shalat Ba’diyah Isya terlebih dahulu sebelum melaksanakan shalat Tarawih. Jika tidak memungkinkan, shalat Ba’diyah Isya tetap bisa dilakukan setelah selesai Tarawih.

Dengan pemahaman ini, umat Islam dapat lebih bijak dalam mengatur ibadahnya di bulan Ramadan agar mendapatkan pahala yang maksimal sesuai dengan ajaran Rasulullah SAW.

SebelumnyaFadhilah Sholat Tarawih Malam Ketujuh Menurut Kitab Durrotun NasihinSesudahnyaFadhilah Shalat Tarawih Malam ke-8 Menurut Kitab Durratun Nasihin
Tidak ada komentar

Tulis komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PONDOK PESANTREN MIFTAHUL IHSAN
Jl. KH. Fathullah No. 99 Errabu Bluto Sumenep